Jasa Pembuatan Dokumen Lingkungan
Banyak sekali peraturan – peraturan pemerintah yang mengharuskan suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk melengkapi dokumen lingkungan sebagai bagian dari ijin operasional. Pemenuhan kewajiban terhadap dokumen lingkungan akan memastikan bahwa instansi tersebut patuh terhadap peraturan yang berlaku dan menghindari masalah dikemudian hari karena ijin lingkungan yang tidak lengkap.
Kami melayani pembuatan dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL – UPL, Pertek, SLO dan lain-lain terkait izin lingkungan.
Leave A Comment